Penyebab Terjadi Kandasnya Pernikahan Nikita Mirzani

Penyebab Terjadi Kandasnya Pernikahan Nikita Mirzani

Penyebab Terjadi Kandasnya Pernikahan Nikita Mirzani – Berita pernikahan dan perceraian pembawa acara Nikita Mirzani dan Dipo Latief sempat menjadi sorotan publik. Terlebih dari pernikahan tersebut banyak polemik yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Dan dari pernikahan secara siri, Nikita Mirzani pernah mengajukan permohonan isbat nikah dan cerai kepada Dipo sampai dua kali. Pertama pada 16 Juli 2018 lalu lalu pada 29 November 2018.

Penyebab Terjadi Kandasnya Pernikahan Nikita Mirzani

Baca Juga : 5 Model Terkenal Indonesia Yang Berkarir Di Kancah Internasional

Dan kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya. Dipo menyebut, kasus dugaan penganiyaan ini merupakan buntut kenapa slot server thailand super gacor dirinya bisa meceraikan Nikita secara agama.

1. Alasan Menikah

Uus mengatakan saat kliennya menikah dengan Nikita Mirzani, Dipo sudah menerima Nikita apa adanya. “Saya tahunya sedikit dari Pak Dipo. Intinya dia punya niat baik, sejak awal punya niat baik. Buktinya kan di nikahin secara siri dengan segala problematikanya (Nikita), dia berkeingingan menikahi,” kata Uus. Uus juga mengatakan, dengan menikahi Nikita, Dipo berharap mereka bisa sama-sama memperbaiki sifat buruk masing-masing. “Betul (memperbaiki sifat Nikita), Pak Dipo juga tidak merasa dirinya sempurna. Namun dia berusaha untuk kemudian sama-sama (memperbaiki diri),” ucapnya.

2. Perceraian Di Sebabkan Karna Tidak Cocok

Uus mengungkapkan alasan kliennya menceraikan Nikita lantaran sudah tidak kuat dengan perilaku yang di nilainya tidak baik. Kata Uus, Dipo menginginkan bahtera rumah tangga yang sejahtera dan baik. “Informasi ke saya seperti itu (tidak kuat dengan perilaku Nikita). Dia mengatakan yang namanya berumah tangga kan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” kata Uus. Terlebih Nikita sudah menjalani terapi agar perilaku yang tidak diinginkan bisa terulang kembali. Kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita itu terjadi dan berujung ke ranah meja hijau. Maka dari itu semua, Dipo menjatuhkan talak kepada Nikita melalui pesan suara WhatsApp atau voice note. “Saya tidak tahan dengan sikap Nikita Mirzani, akhirnya saya laporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.

3. Menjalani Terapi Untuk Memperbaiki Karakter

Setelah menjalani pernikahan secara siri, menurut Uus, baik Dipo dan Nikita sepakat untuk menjalani saat masih berumah tangga. Terapi ini, kata Uus, untuk memperbaiki perilaku keduanya agar hubungan rumah tangga berjalan dengan baik. “Menurut informasinya (dari Dipo) begitu. Jadi sudah berusaha juga, baik terapi spiritual ataupun non-spiritual dilakukan,” kata Uus. Menurut Dipo, ia telah mengetahui perilaku Nikita yang dinilainya buruk sebelum menikah siri. Informasi itu, lanjutnya, Dipo dapatkan dari teman-teman Nikita dan pemberitaan di media massa. Dipo meneguhkan hati untuk mempersunting Nikta. Tujuannya, untuk memperbaiki perilaku Nikita. Jika memang betul-betul ingin mengubah, bina hubungan rumah tangga, terus kemudian semuanya melupakan latar belakang sebelumnya,” ucapnya.

4. Mengajukan Kasasi

Dipo kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Namun, Pengadilan Tinggi Agama menolak permohonan banding Dipo tersebut. Oleh karena itu, kata Uus, kliennya kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung baccarat casino untuk mencari keadilan. “Dipo hanya mau memperoleh kebenaran dan keadilan secara hukum karena putusan pengadilan yang keliru, tidak bisa dibiarkan berlaku,” ucapnya.

5. Dipo Menganggap Pernikahannya Telah Berakhir

Nikita kemudian mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum sekaligus menggugat cerai Dipo ke PA Jakarta Selatan. Namun, Dipo tak terima. Menurut dia, pernikahannya dengan Nikita tidak bisa lagi di sahkan secara hukum karena ia sudah menjatuhkan talak cerai terhadap Nikita melalui pesan suara atau voice note WhatsApp. “Secara agama kan sudah sah. Perkawinan dan perceraian secara di bawah tangan (agama) ialah sah secara agama Islam,” ujar Uus. “Kalau ada putusan semacam ini, gimana dengan masyarakat Indonesia lainnya yang sudah bercerai secara siri? Nanti semua ramai-ramai ajukan isbat,” tambahnya.